
Pantau.com - Kiai Asep Saifuddin Charim menyangkal 'nyanyian' mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama Jawa Timur.
Asep mengaku dirinya tidak mengetahui soal kasus yang menjerat Rommy. Ia pun mengatakan sudah lama tidak berkomunikasi dengan Haris Hasanuddin yang disebutkan Rommy, telah direkomendasikan Kiai Asep untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Jelas kalau saya merekomendasikan itu salah betul," katanya usai diperiksa menjadi saksi untuk Rommy di Gedung KPK, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
"Hampir tidak pernah komunikasi. Saya tidak pernah komunikasi," lanjut Asep.
Baca juga: Jadi Saksi Rommy, Ini Materi Pemeriksaan Tokoh NU Kiai Asep Saifuddin
Meski begitu, Asep mengaku memang kenal dengan Haris karena pernah menjadi murid ngajinya. "Itu lah bahwa tidak menyangkal kalau Haris itu pernah mengaji di tempat saya, itu betul," katanya.
Asep menegaskan dirinya juga tidak mengetahui terkait proses seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur yang diikuti Haris. Sebagai kiai, ia mengatakan dirinya tekun mengajar di Pesantren Amanul Ummah.
"Tidak tahu (soal proses seleksi jabatan). Saya kiai yang tekun selalu mengajar pesantren," tegasnya.
Dalam kasus ini, selain Rommy dan Haris, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Kepala Kantor Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi.
Baca juga: Usut Suap Romahurmuziy, KPK Panggil Tokoh NU dan Kader PPP
Rommy diduga menerima suap sebanyak Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq untuk mempengaruhi proses seleksi pengisian jabatan Kepala di Kemenag Jatim dan Gresik.
Dalam proses seleksi, nama Haris sebenarnya tidak masuk dalam tiga nama calon Kepala Kanwil Kemenag Jatim yang diusulkan ke Menteri Agama.
Haris disebut pernah mendapat sanksi disiplin. Kemudian ia menjalin komunikasi dengan Rommy dan memberi uang agar anggota DPR itu bisa mempengaruhi hasil seleksi tersebut. Kemudian pada awal Maret 2019 lalu, Haris telah dilantik.
Selanjutnya pada 12 Maret 2019, Muafaq diduga menghubungi Haris dan meminta dipertemukan dengan Rommy. Pada 15 Maret 2019 ketiganya bertemu dan Muafaq menyerahkan uang sebanyak Rp50 juta kepada Rommy untuk juga meloloskan dirinya dalam seleksi Kepala Kantor Kemenag Gresik.
- Penulis :
- Adryan N