
Pantau.com - Tokoh Nahdhatul Ulama (NU) Kiai Asep Saifuddin Chalim menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga jam lebih. Asep diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama Jawa Timur.
Usia diperiksa, pimpinan Amanatul Ummah itu mengaku ditanya mengenai apa yang diketahuinya dalam kasus tersebut.
"Saya kira sederhana sekali tidak ada apa-apa. Saya hanya sebagai tamu. Ya memang ada pertanyaan apa saya ikut mengetahui semuanya. Ndak, saya tidak tahu," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Baca juga: Usut Suap Romahurmuziy, KPK Panggil Tokoh NU dan Kader PPP
Ia juga mengaku dari tiga tersangka, hanya kenal dengan Haris Hasanuddin, Kakanwil Kemenag Jatim. Asep mengatakan, Haris pernah menjadi muridnya saat 25 tahun lalu.
"Tidak kenal dengan para tersangka kecuali dengan Haris. Itu pernah kira-kira 25 tahun lalu jadi murid saya selama tiga tahun kurang lebih. Tiap pagi mengaji ditempat saya. Saat itu saya kenal dengan dia baik ketika mengaji. Ketika ngaji materinya hadis, tafsir, kemudian fiqih hukum kemudian kitab. Hanya itu yang saya sampaikan," paparnya.
Sebelumnya, nama Asep Saifuddin Chalim pernah disebut Romahurmuziy. Rommy, sapaan Romahurmuziy, mengatakan bahwa Asep ikut merekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.
Baca juga: Rommy Sebut Gubernur Khofifah Turut Rekomendasikan Haris Jadi Kakanwil
"Saya meneruskan aspirasi, karena yang saya rekomendasikan tidak main-main. Misalkan seperti Haris Hasanuddin, memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari seorang ulama, kiai Asep Saifuddin Chalim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana. Kemudian Ibu Khofifah Indar parawansa misalnya," kata Rommy di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019.
Menurut KPK, nama Haris sebenarnya tidak lolos seleksi karena pernah mendapat hukuman disiplin sebelumnya. Sehingga meminta bantuan Rommy untuk meloloskannya.
Dalam kasus ini, Romi diduga menerima suap sebanyak Rp 250 juta dari Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp 50 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi untuk mempengaruhi proses seleksi pengisian jabatan Kepala di Kemenag Jatim dan Gresik.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi