
Pantau.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto akan menindaklanjuti laporan terhadap Sukmawati secara bertahap.
Putri mantan Presiden Soekarno itu dilaporkan terkait dugaan penistaan agama lewat puisi berjudul "Ibu Indonesia".
"Ada laporan, kami mintai keterangan. Penyelidikan dulu, baru dilihat (ada unsur pidana), ada ahli, kami mintai keterangan. Ya bertahap," kata Komjen Polisi Ari Dono di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ini Hasil Pertemuan Pendemo Sukmawati dengan Bareskrim Polri
Senada dengan Kabareskrim, Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menjamin Polri profesional dalam memproses laporan masyarakaf termasuk kasus Sukmawati.
"Polri profesional, mengumpulkan keterangan dan memeriksa beberapa orang terkait," ujar Setyo.
Setyo meminta seluruh masyarakat untuk bersabar terkait perkembangan dan mengikuti penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga: Soal Puisi Sukmawati, Ahli Hukum MUI Sebut Pernyataan Ma'ruf Amin Tak Bernilai
Ormas Persaudaraan Alumni 212 melakukan aksi unjuk rasa guna mendesak Bareskrim Polri agar menangkap dan menahan Sukmawati Soekarnoputeri.
Usai menunaikan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, massa berjalan kaki menuju Kantor Bareskrim Polri di Jakarta Pusat dan melakukan orasi.
Pihak Bareskrim Polri menerima 11 orang pendemo bertemu perwakilan dari Polri guna menyampaikan aspirasi mengusung tema "Ayo Dukung Polri Tangkap, Adili dan Penjarakan Penista Agama, Reaksi atas Puisi Ibu Indonesia".
- Penulis :
- Widji Ananta