
Pantau.com - Kebocoran data pengguna Facebook yang diduga digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu menuai polemik. Pasalnya, Indonesia menjadi negara terbesar ketiga dengan 1 juta pengguna yang diduga mengalami kebocoran data.
"Ini harus ditangani serius oleh pemerintah. Kita harap jangan ditunda-tunda, karena ini menyangkut hak asasi warga negara, hak asasi sangat dihargai masuk pada undang-undang kita, UUD 1945," ujar Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta saat diskusi 'Maling Data Facebook' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Baca juga: 87 Juta Data Pengguna Facebook Bocor, Indonesia Urutan Ke-3
Lebih lanjut ia meminta agar pemerintah tegas untuk melakukan kedaulatan cyber untuk menangani kasus-kasus tersebut.
"Indonesia harus memiliki kedaulatan cyber, kita punya kedaulatan darat, laut, udara, cyber ini yang keempat, tapi kedaulatan ini harus didesain desian digital kita belum ada," paparnya.
Baca juga: Kebocoran Data Pengguna, Kemkominfo Tak Ragu Blokir Facebook
Salah satunya upayanya ia mendesak pemerintah negara memiliki regulasi yang mengatur mengenai data pribadi. Ia menilai bila undang-undang dinilai sulit untuk segera diwujudkan maka ia menyarankan untuk dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
"Salah satunya undang-undang, kalau sulit, buat Perppu oleh Presiden, jangan sampai pemerintah bingung yang harus dilakukan dihadapan permasalahan multinasional ini tampak kehilangan jalan," katanya.
- Penulis :
- Adryan N