billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tingkat Kepatuhan LHKPN di DPR: NasDem Tertinggi, Gerindra Terendah

Oleh Adryan N
SHARE   :

Tingkat Kepatuhan LHKPN di DPR: NasDem Tertinggi, Gerindra Terendah

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tingkat kepatuhan seluruh fraksi partai politik di DPR RI. Dari sepuluh fraksi di DPR, KPK menyebut Partai NasDem yang paling patuh LHKPN sebesar 88,89 persen. Sementara kepatuhan LHKPN paling rendah Partai Gerindra 39,13 persen. 

Deputi Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan mengatakan pemilu bisa dijadikan momentum paling baik untuk perbaikan partai politik terutama sektor kaderisasi. 

Baca juga: Pimpinan KPU Sambangi Gedung KPK Bahas Pengumuman LHKPN Peserta Pemilu

"Karena hampir semua (caleg) yang maju ini di-endorse parpol. KPK lihat LHKPN sebagai instrumen penting. Kita bilang pada KPU, Pilih Yang Jujur itu artinya salah satu dilihat e-LHKPN yang bisa kita uji apakah caleg jujur atau tidak," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2019). 

Berdasarkan data yang dirilis KPK berikut daftar parpol di DPR dengan tingkat kepatuhan per 8 April 2019.

1. Fraksi Partai Nasdem (88,89%)

Wajib lapor: 36 orang

Sudah lapor: 32 orang

Lapor tepat waktu: 28 orang 

Lapor terlambat: 4 orang

Belum lapor: 4 orang

2. Fraksi PPP (81,58%)

Wajib lapor: 38 orang

Sudah lapor: 31 orang

Lapor tepat waktu: 30 orang 

Lapor terlambat: 1 orang

Belum lapor: 7 orang

3. Fraksi PKB (71,74%)

Wajib lapor: 46 orang

Sudah lapor: 33 orang

Lapor tepat waktu: 31 orang 

Lapor terlambat: 2 orang

Belum lapor: 13 orang

4. Fraksi PDIP (66,67%)

Wajib lapor: 108 orang

Sudah lapor: 72 orang

Lapor tepat waktu: 69 orang 

Lapor terlambat: 3 orang

Belum lapor: 36 orang

5. Fraksi PKS (66,67%)

Wajib lapor: 39 orang

Sudah lapor: 26 orang

Lapor tepat waktu: 26 orang 

Lapor terlambat: tidak ada

Belum lapor: 13 orang

Baca juga: KPK: Anggota DPR dan DPRD Paling Tidak Patuh Lapor Harta Kekayaan

6. Fraksi Golkar (65,12%)

Wajib lapor: 86 orang

Sudah lapor: 56 orang

Lapor tepat waktu: 51 orang 

Lapor terlambat: 5 orang

Belum lapor: 30 orang

7. Fraksi PAN (60,87%)

Wajib lapor: 46 orang

Sudah lapor: 28 orang

Lapor tepat waktu: 28 orang 

Lapor terlambat: tidak ada

Belum lapor: 18 orang

8. Fraksi Demokrat (57,38%)

Wajib lapor: 61 orang

Sudah lapor: 35 orang

Lapor tepat waktu: 30 orang 

Lapor terlambat: 5 orang

Belum lapor: 26 orang


9. Fraksi Hanura (46,67%)

Wajib lapor: 15 orang

Sudah lapor: 7 orang

Lapor tepat waktu: 6 orang 

Lapor terlambat: 1 orang

Belum lapor: 8 orang


10. Fraksi Gerindra (39,13%)

Wajib lapor: 69 orang

Sudah lapor: 27 orang

Lapor tepat waktu: 22 orang 

Lapor terlambat: 5 orang

Belum lapor: 42 orang

Sementara itu pimpinan tertinggi DPR juga disebut sudah melaporkan LHKPN. Sementara tingkat wakil pimpinan dari lima orang yang wajib lapor, baru 3 yang menyerahkan LHKPN.

Penulis :
Adryan N