
Pantau.com - Jika pada sidang sebelumnya Setya Novanto kerap menggenggam erat sebuah buku catatan hitam, namun pada sidang kali ini buku tersebut justru tak terlihat. Lantas kemana buku yang disebut-sebut sebagai buku keramat itu?
"(Buku hitamnya) diumpetin, entar ketahuan lagi," ungkap Setya Novanto kepada wartawan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Mantan ketua DPR itu memastikan bahwa dirinya tetap membawa buku tersebut selama persidangan, "(Bukunya) ada-lah,ada," ujar pria yang akrab disapa Setnov itu.
Sebagai gantinya, Setnov hanya memperlihatkan tas laptop berwarna abu-abu dan satu kotak tempat kacamata di atas pangkuannya.
Baca Juga: Tak Lagi Hidup Mewah, Setnov Curhat Jadi Tukang Cuci Piring di Penjara
Buku hitam yang kerap dibawa Setnov tersebut memang menjadi sorotan. Buku keramat itu diyakini berisi nama-nama anggota Parlemen Senayan yang menerima aliran uang korupsi proyek e-KTP. Proyek pengadaan Kemendagri itu disebut telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Namun, pengacara Setnov, Maqdir Ismail mengatakan, buku hitam itu digunakan untuk mencatat keterangan para saksi di persidangan.
Agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan para saksi yang sebelumnya tidak hadir. Seperti Mirwan Amir (mantan wakil ketua badan anggaran e-KTP), Yusman Solihin (pihak swasta), dan Aditya Ariadi Soeroso (pengusaha).
- Penulis :
- Dera Endah Nirani