billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Ditahan KPK, PAN Pecat Zumi Zola dan Tak Kirim Bantuan Hukum

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Ditahan KPK, PAN Pecat Zumi Zola dan Tak Kirim Bantuan Hukum

Pantau.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan angkat bicara soal penahanan Gubernur Jambi Zumi Zola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Zulhas itu juga memastikan jika Zumi Zola resmi dipecat dari Partai Amanat Nasional.

"Otomatis lah (Zumi Zola dipecat) itu udah jauh hari (pemecatan), udah lama," ujar Zulhas di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/4/2018).

Pemecatan terhadap mantan Pacar Ayu Dewi itu, menurut Zulhas telah dilakukan sejak awal ia ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.

Tindakan pemecatan tegas dilakukan PAN, lantaran sejak awal Partai Amanat Nasional itu sejak awal telah mewanti-wanti para kadernya untuk menjauhi perilaku korupsi saat menjadi pejabat publik, sehingga ia berharap pemecatan ini dapat menjadi pelajaran.

Baca juga: Maksimalkan 20 Hari Penahanan Zumi Zola, KPK Segera Limpahkan ke Pengadilan

"Seluruh kader PAN jauh hari saya minta untuk taat hukum menjauhi korupsi, saya kira ini pelajaran penting dan jangan sampai terulang lagi kader-kader PAN lainnya," tegasnya.

Meski begitu, kata Zulhas, partainya tidak mengirim kuasa hukum maupun bantuan hukum untuk membantu Zumi Zola menghadapi kasusnya, karena Gubernur Jambi Periode 2016-2021. "(Zumi Zola) udah punya (pengacara)," tutupnya.

Sekedar informasi, malam tadi Zumi Zola resmi ditahan KPK selama 20 hari kedepan, karena diduga menerima suap gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.

Baca juga: Kenakan Rompi Oranye, Zumi Zola Resmi Ditahan KPK

Penulis :
Dera Endah Nirani