billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dipasang Garis Polisi, Pemilik Dilarang Masuk Kawasan Gudang Terbakar

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Dipasang Garis Polisi, Pemilik Dilarang Masuk Kawasan Gudang Terbakar

Pantau.com - Para pemilik gudang belum diperbolehkan memasuki area Blok C Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, oleh petugas kepolisian.

"Petugas memasang garis polisi jadi para pemilik gudang di Blok C belum dibolehkan masuk," kata salah satu pemilik gudang di Blok A Pasar Tanah Abang, Debi di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Baca juga: Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran yang Melanda Blok C Tanah Abang

Saat ini, api sudah terlihat bisa diatasi oleh aparat pemadam kebakaran, namun arus lalu lintas di kawasan sekitar kebakaran masih ditutup.

"Akses ke sana juga ditutup kecuali mobil pemadam kebakaran yang memadamkan kebakaran," tutur Debi.

Sebelumnya, satu gudang di Pasar Blok C Lantai 1 Los C Tanah Abang, Jakarta Pusat, terbakar sekitar pukul 06.30 WIB. Tim gabungan pemadam kebakaran mampu memadamkan api dengan mengerahkan 17 unit kendaraan dibantu petugas PLN, PMI, AGD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Tagana, kepolisian, dan TNI.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi