
Pantau.com - Baru sehari operasi keselamatan 2019 digelar atau tepatnya Senin (29/4/2019), namun tecatat ribuan kendaraan ditindak lantaran melanggar lalu lintas.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyebut, untuk hari pertama penindakan, sedikitnya 4.907 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. Namun, tak semuanya yang diberikan penindakan.
"Sebanyak 965 ditilang dan 3.942 hanya diberi teguran," ucap Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Baca juga: Ini Fokus Penindakan Polda Metro dalam Gelar Operasi Keselamatan 2019
Yusuf memaparkan kendaran roda dua atau sepeda motor yang diberikan penindakan karena melanggar beragam jenis pelanggarannya.
Untuk pelanggaran pertama, tercatat pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 126 perkara. Kemudian, pengendara yang melawan arus sebanyak 157 perkara, dan membonceng lebih dari satu orang sebanyak 7 perkara.
Selanjutnya, untuk kendaraan roda dua yang melanggar lampu lalu lintas sebanyak 31 perkara, tidak menyalakan lampu utama sebanyak 79 perkara, melanggar rambu larang parkir dan berhenti ssbanyak 143 perkara. Yang terakhir yakni pengendara tak memiliki surat-surat yang lengkap sebanyak 95 perkara.
"Jadi, total sepeda motor yang melanggar sebanyak 638," ungkap Yusuf.
Sementara untuk pelanggaran kendaraan roda empat atau mobil, lanjut Yusuf, pihaknya menindak sedikitnya 213 perkara dengan berbagai pelanggaran.
Untuk pelanggaran pertama, pengendara menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 10 perkara, tidak menggunakan safety belt sebanyak 25 perkara, dan melebihi muatan atau over loading sebanyak 20 perkara.
Kemudian, melanggar lampu lalu lintas sebanyak 12 perkara, melanggar rambu dilarang parkir dan berhenti sebanyak 41 perkara, melanggar garis stop sebanyak 87 perkara dan tak memiliki kelengkapan surat-surat sebanyak 18 perkara.
"Total kendaraan yang ditilang 965. Sepeda motor 638 unit, mobil penumpang 266 unit, bus 19 unit, mobil barang 42 unit," kata Yusuf.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa operasi keselamatan 2019 akan berlangsung mulai 29 April hingga 12 Mei 2019.
"Mulai hari ini sampai 14 hari ke depan," kata Yusuf.
Baca juga: Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya Soal Kerawanan Pemilu di Jakarta
Selain itu, untuk titik operasi di wilayah Jakarta, Yusuf menyebut bawa rencanya pihak telah menetukan tiga lokasi. Namun, hal itu masih bisa berubah tergantung situasi dan kondisi.
"Masih dirumuskan, kalau tidak salah ada 3 tiga titik, di Jalan Benjamin Sueb, Manggala Wanabakti, dan deket Coca Cola (Jalan perintis kemerdekaan)," singkat Yusuf.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi