Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lapor Dana Kampanye, Ini Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran BPN

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Lapor Dana Kampanye, Ini Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran BPN

Pantau.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilpres 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Sumba Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Bendahara Umum BPN Prabowo-Sandiaga Thomas Djiwandono dan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Baca juga: Lapor Dana Kampanye, Sandi Keluhkan Hal Ini ke KPU

Thomas mengungkapkan, dana kampanye yang berhasil dikumpulkan oleh BPN Prabowo-Sandiaga berjumlah Rp 213,2 miliar dan tercatat sebagai dana penerimaan.

"Dari total penerimaan tersebut, pengeluaran kami di angka 210,7 miliar rupiah," kata Thomas.

Thomas menguraikan, penerimaan yang paling besar berasal dari pasangan calon sebesar Rp 192,5 miliar. Sementara itu ada sumbangan perseorangan Rp 9,3 miliar, sumbangan kelompok Rp 1,1 miliar dan sumbangan gabungan partai politik Rp 4,8 miliar.

"Ini banyak sumbangan dari masyarakat, angkanya 9,3 miliar rupiah, kami berterimakasih sekali kepada masyarakat yang sudah membantu," ucap Thomas.

Thomas juga menjelaskan, dari jumlah tersebut, pengeluaran terbesar BPN Prabowo-Sandiaga dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan alat peraga kampanye (APK) sebesar Rp 60,8 miliar. Setelah itu rapat umum Rp 33,7 miliar, pertemuan tatap muka Rp 21 miliar, pertemuan terbatas Rp 5,3 miliar, pembuatan desain alat peraga 8,8 miliar, dan kegiatan lain Rp 40,96 miliar.

Sementara itu, calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan, penyerahan LPPDK kepada KPU ini merupakan komitmen paslon nomor urut 02 dalam mewujudkan kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang.

Baca juga: Parpol Tak Serahkan LPPDK, Kemenangannya Bisa Dibatalkan

"Sesuai dengan komitmen kami, kami ingin mengikuti sebuah proses kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel, dan terang-benderang. Kami memastikan setiap bulan kami melaporkan dana kampanye kami walaupun tidak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU. Hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kami," jelas Sandiaga.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi