
Pantau.com - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno melaporkan langsung Laporan Penerimaan dan Pengeluaran dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum RI (KPU). Dalam kesempatan itu Sandi keluhkan kesulitan masukan LPPDK ke sistem IT atau aplikasi dana kampanye (Sidakam) KPU.
Sandi awalnya menjelaskan bahwa sejak awal KPU sudah memperkenalkan aplikasi Sidakam dan sudah terupgrade sebanyak 7 kali versi perubahan. Namun, aplikasi itu menurutnya ditemui kendala, salah satunya tidak bisa merekam semua laporan keuangan dana kampanye pihaknya.
"Kendala akhir yang terjadi atas penggunaan sistem aplikasi ini adalah ketika penyusunan laporan konsolidasi dari data laporan seluruh wilayah Indonesia tidak semua data laporan provinsi dan kabupaten yang diimport untuk tujuan konsolidasi dan laporan keuangan Dana kampanye BPN berhasil direkam ke dalam Sidakam," kata Sandi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: Parpol Tak Serahkan LPPDK, Kemenangannya Bisa Dibatalkan
Atas dasar itu Sandi dan pihak BPN Prabowo-Sandiaga menyayangkan terhadap pemerintah Indonesia yang sudah menggelontorkan begitu banyak biaya untuk Pemilu 2019. Akan tetapi, untuk urusan laporan dana kampanye saja masih ditemui masalah.
"Kami juga prihatin sistem yang dibiayai dengan APBN begitu besar tidak dapat digunakan secara maksimal sehingga membuat tim BPN harus melaporkan dana kampanye dengan manual," ungkapnya.
Baca juga: Hingga Februari, Total Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp134 Miliar
Lebih lanjut, alhasil Sandi dan BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan dana kampanye setiap bulannya dengan secara manual. Seharusnya kata Sandi, saat ini penyelenggara pemilu di Indonesia sudah menerapkan cara-cara modern dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kita ingin Pemilu ini transparan terbuka dan itu komitmen saya berkontestasi disini. Oleh karena itu mari kita renungi bersama mari kita perbaiki dan kita pastikan Pemilu ini jujur adil sesuai dengan keinginan masyarakat terima kasih," tandasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi