
Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU RI dilakukan audit secara menyeluruh. Hal itu dilakukan lantaran menurutnya Situng banyak ditemui masalah.
"Memang nanti harus ada usulan audit secara menyeluruh lah ya (terhadap Situng)," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Ini Alasan Fadli Zon Setuju Proses Situng KPU Dihentikan
Fahri mengatakan, bahwa Situng yang dilakukan KPU itu tidak ada dalam Undang-Undang Pemilu yang berlaku. Menurutnya, Situng sebenarnya tidak wajid dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.
"Kalau basisnya manual, sementara Situng-nya bikin kacau, ngapain ga ditutup aja. Iya kan. Bilang aja semua orang sabar, nunggu nanti pas perhitungan. Saya khawatir ya, kalau Situng ga mau ditutup, nanti ada yang gak mau datang loh pada penghitungan. Nanti berhitung sepihak nanti," ungkapnya.
"Kalau Situng gak ada dalam undang-undang ngapain bikin ribut," sambungnya.
Baca juga: Ini Kata Bawaslu Terkait Permintaan BPN Agar Situng KPU Dihentikan
Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, dirinya bukan hanya meminta audit kepada Situng akan tetapi ia juga meminta agar audit dilakukan pada keuangan, prosedur hingga metode.
"Makanya menurut saya audit ini gunanya itu lebih kompleks, lebih komplit dari sekedar audit keuangan, tapi soal prosedur, metode, kenapa kok bisa ada orang meninggal begitu banyak. Itu semua harus dijawab, jangan ada pertanyaan masyarakat yang gak terjawab. Ini kan ruang publik, gak boleh banyak yang gak terjawab di dalamnya," tandasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi