
Pantau.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba-tiba datangi Gedung KPK. Lukman diketahui tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan Lukman diperiksa dalam proses penyelidikan kasus.
"Diminta keterangan untuk proses penyelidikan kasus," kata Febri, Rabu (22/5/2019).
Namun Febri enggan mengungkapkan kasus yang tengah diselidiki KPK tersebut. Diketahui, dalam proses penyelidikan di KPK terkait kasus korupsi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Lukman juga pernah diminta keterangan oleh KPK dalam proses penyidikan untuk tersangka Romahurmuziy terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama Jawa Timur.
Baca juga: Usut Suap Romahurmuziy, KPK Kembali Panggil Sekjen Kemenag
Terkait kasus ini, KPK pernah menyita uang dari ruangan Lukman ketika itu sebanyak USD 30 ribu dan Rp 180 juta. KPK menduga uang itu terkait pokok perkara suap Kemenag Jatim. Uang itu telah disita sejak 18 Maret 2019.
Selain itu, Lukman juga disebut pernah terima uang sebanyak Rp 10 juta terkait kasus tersebut dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Usai diperiksa KPK pada 8 Mei lalu, Lukman mengakui penerimaan uang tersebut.
Ia mengatakan telah melaporkan pemberian tersebut ke KPK seminggu pasca operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy.
"Jadi yang terkait uang Rp 10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa sudah lebih sebulan lalu uang itu sudah laporkan kepada KPK," kata Lukman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 Mei lalu.
Baca juga: Ini Tanggapan KPK Soal Laporan Uang Rp10 Juta dari Menag
Sementara, Rommy diduga menerima suap sebanyak Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq untuk mempengaruhi proses seleksi pengisian jabatan Kepala di Kemenag Jatim dan Gresik.
Dalam proses seleksi, nama Haris sebenarnya tidak masuk dalam tiga nama calon Kepala Kanwil Kemenag Jatim yang diusulkan ke Menteri Agama. Haris disebut pernah mendapat sanksi disiplin. Kemudian ia menjalin komunikasi dengan Romi dan memberi uang agar anggota DPR itu bisa mempengaruhi hasil seleksi tersebut.
Kemudian pada awal Maret 2019 lalu, Haris telah dilantik.
Kemudian, pada 12 Maret 2019, Muafaq diduga menghubungi Haris dan meminta dipertemukan dengan Romi. Pada 15 Maret 2019 ketiganya bertemu dan Muafaq menyerahkan uang sebanyak Rp 50 juta kepada Romi untuk juga meloloskan dirinya dalam seleksi Kepala Kantor Kemenag Gresik.
rn- Penulis :
- Widji Ananta