
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa tujuh orang yang terjaring OTT di Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Jakarta. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan mereka diberangkatkan dengan pesawat siang ini dan akan turun di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Tujuh orang yang dibawa dari NTB siang ini diperkirakan akan segera mendarat di bandara dan setelah itu menuju kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Febri kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).
Baca juga: KPK Amankan Pegawai Imigrasi dalam OTT yang Digelar di NTB, Kasus Apa?
Dalam OTT tersebut disebutkan KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari pihak pejabat Imigrasi NTB juga swasta. Mereka ditangkap KPK pada Selasa (28/5/2019) dini hari tadi.
KPK menduga terjadi transaksi suap terkait izin tinggal warga negara asing. Terkait detail pokok perkara, Febri masih enggan menjabarkan lebih lanjut. Ia menyampaikan status hukum dari para pihak yang diamankan akan diumumkan dalam konferensi pers malam ini.
"Konferensi Pers direncanakan akan dilakukan malam ini," pungkasnya.
Baca juga: 8 Orang Diamankan KPK Dalam OTT Pegawai Imigrasi di NTB
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi