
Pantau.com - Tim Kuasa Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin terus melakukan persiapan hadapi gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dilayangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang juga anggota tim kuasa hukum, Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya saat ini intens terus melakukan pertemuan-pertemuan.
Baca juga: TKN Mulai Kumpulkan Bukti untuk Bantah Gugatan BPN di MK
"Ya kami terus setelah pertemuan konsultasi ke MK itu setiap hari ini saya juga baru selesai bertemu dengan teman-teman lawyers ya tentu kami menyiapkan keterangan pihak terkait dan juga menyiapkan buktinya," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Arsul menjelasakan, selain itu juga pihaknya saat ini sedang menyusun kerangka keterangan sebagai pihak terkait. Sambil juga menunggu finalisasi kelengkapan bukti-bukti yang diajukan oleh pihak 02 sebagai pemohon.
"Yang jelas secara kerangka kami ingin menegaskan tentu di dalam pihak terkait itu adalah resim hukum persengketaan Pemilu yang terkait dengan undang-undang pemilu kita. Dimana membedakan antara persengketaan dengan proses pemilu dan persengketaan dengan hasil pemilu. Gak jauh dari sana pokoknya," tuturnya.
Baca juga: Infografis Tuntutan BPN ke MK, Diskualifikasi Jokowi dan Pemilu Ulang
"Insyaallah dalam mungkin Minggu ini sudah siap tapi kam kami harus menunggu perkembangan kerena kan yang namanya perkara PHPU yang diajukan 02 itu kan secara remsi di registerasi tanggal 11 Juni," sambungnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi