HOME  ⁄  Nasional

Kivlan Zen Pernah Ingatkan Eks Sopirnya Soal Kepemilikan Senjata Api

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kivlan Zen Pernah Ingatkan Eks Sopirnya Soal Kepemilikan Senjata Api

Pantau.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Djudju Purwantoro mengatakan mantan sopir Kivlan yaitu Armi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka perencana penembakan empat tokoh nasional, adalah seorang pengusaha jasa pengamanan.

"Ini si driver ini (Armi) kan punya suatu usaha pengamanan jasa pengamanan," ucap Djudju di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019).

Baca juga: Pengacara Ungkap Hubungan Kivlan Zen dengan Pembunuh Bayaran 22 Mei

Profesi itulah, sambung Djudju, salah satu alasan yang mendasari Armi kedapatan memiliki senjata api (senpi) secara ilegal. "(Usaha jasa pengamanan) Jadi mungkin memerlukan senjata," katanya.

Meski demikian, Djudju menegaskan bahwa kliennya sama sekali tak terkait dengan kepemilikan senjata. Sebab meski kliennya merupakan seorang purnawiran TNI, tak pernah sekalipun Kivlan memiliki senjata api seperti yang ditudingkan.

Baca juga: Kejagung: 5 Jaksa Ditunjuk Teliti Berkas Kivlan Zen

Menurut Djudju, justru Kivlan telah memperingatkan Armi untuk tidak memiliki senjata api itu. Jika ingin menggunakannya, haruslah dilengkapi izin sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tapi Pak Kivlan mengingatkan kalo mau pakai itu (senjata) kamu harus punya izin resmi," pungkas Djudju.

rn
Penulis :
Adryan N

Terpopuler