Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Panggil Ulang Mantan Kapolda Metro Jaya Soal Makar Pekan Depan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Panggil Ulang Mantan Kapolda Metro Jaya Soal Makar Pekan Depan

Pantau.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan ulang terkait pemeriksaan terhadap Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Polisi Mochammad Sofyan Jacob atas kasus dugaan makar pada pekan depan.

"Sudah menjadwalkan ulang. Nanti diperiksa pada Senin, 17 Juni 2019," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Eks Kapolda Metro Jaya Tersangka Makar

Sofyan Jacob tak dapat memenuhi pemeriksaan yang telah direncakan pada Senin, 10 Juni 2019, dengan alasan sakit.

Sehingga, melalui kuasa hukumnya, yakni Ahmad Yani, pihaknya meminta kepada penyidik untuk mengagendakan ulang pemeriksaan atas kasus dugaa makar.

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," kata Ahmad Yani.

Baca juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Terseret Kasus Dugaan Makar 

Untuk diketahui, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 29 Mei 2019. Status saksi dinaikkan penyidik menjadi tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara.

Selain itu, Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi