
Pantau.com - Polisi mengungkap pabrik pembuat sabu-sabu yang berkedok rumah tinggal. Dalam kasus itu, seorang berinisial MG ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, belakangan diketahui bahwa tersangka merupakan murid dari narapidana yang telah ditangkap sebelumnya di wilayah Cipondoh, Tangerang, beberapa waktu lalu atas kasus serupa.
"Pelaku yang kami tangkap sekarang ini tersangka MG, belajar, pernah belajar buat sabu kepada tersangka PC yang sudah kami tangkap sebelumnya, jadi ini muridnya," ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ercik Frendriz di lokasi, Senin (24/6/2019).
Baca juga: Diintai Selama 2 Bulan, Polisi Bongkar Pabrik Pembuat Sabu di Jakbar
Selain itu, Erick melanjutkan, pengungkapan kasus itu juga merupakan pengembangan dari penangkapan PC dengan barang bukti alat dan bahan dasar pembuatan sabu.
Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) kuliatas dan kuantitas sabu yang diproduksi lebih baik jika dibandingkan dengan narkotika buatan gurunya tersebut.
"Jadi ternyata murid ini lebih jago dari guru, di mana murid bisa hasilkan sabu dalam jumlah lebih banyak sekali produksi, ini akan berakibat fatal tentu jika terus berkembang, peralatan pun di sini lebih tertata rapi beda dengan Cipondoh," ungkap Erick.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka MG menyebut telah beraksi atau membuat sabu sejak tahun 2018, dengan peredaran di wilayah DKI Jakarta.
"Bahwa yang kami tangkap pengembangan dari penangkapan pabrik sabu di Cipondoh, ini pengembangan pabrik sabu yang kamu ungkap beberapa bulan lalu," kata Erick.
Baca juga: 3 Kurir Sabu Internasional Diciduk, Kerap Transaksi Pakai HP Satelit
"Kemudian adapun, tersangka sudah beroperasi setahun lebih, di mana hasil produksinya disebarkan diedarkan di Jakarta," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pabrik pembuat sabu yang berkedok rumah tinggal dibongkar pada Minggu, 23 Juni 2019. Seorang tersangka berinisial MG (42) yang diduga merupakan pembuat barang haram itu turut dibekuk.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan rumah tinggal yang dijadikan pabrik narkoba jenis sabu beralamatkan di Perumahan Citra 2 Kalideres, Jakarta Barat.
"Dalam kasus ini kami amankan satu orang tersangka. Selain itu kami masih dalami beberapa hal lainnya," ucap Hengki saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
- Penulis :
- Adryan N