
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Ombudsman hari ini untuk menyikapi konferensi pers beberapa waktu lalu terkait tahanan KPK, Idrus Marham, yang disebut Ombudsaman terlihat berkeliaran di RS MMC, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan KPK akan membawa sejumlah dokumen yang akan ditunjukkan ke Ombudsman.
"Beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti penetapan pengadilan dan dokumen lain terkait dengan waktu keluar Idrus dari rutan, pukul 11.06, jika dibutuhkan akan disampaikan," kata Yuyuk kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Baca juga: Idrus Marham Terlihat Pelesiran di Luar Rutan, Ini Penjelasan KPK
Yuyuk mengatakan kunjungan itu sekaligus penegasan bahwa informasi yang disampaikan Ombudsman Jakarta Raya saat konferensi pers keliru dan terburu-buru.
Melalui konferensi pers, Ombudsman mengatakan Idrus disebutkan berkeliaran bebas disekitar Gedung Citadines pada pukul 08.30 hingga 16.00 WIB.
Baca juga: Idrus Marham Pasrah Jika Hukumannya Diperberat Hakim
Padahal, kata Yuyuk, ketika itu Idrus tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Dokter Spesialis Gigi Rumah Sakit Metropolitan Centre (MMC) Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2019. Sebelumnya Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengabulkan permohonan pengobatan melalui surat Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI.
"Disaat proses klarifikasi secara lengkap belum dilakukan, Ombudsman telah merilis temuan dan membuat kesimpulan-kesimpulan yang prematur," ucapnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi