Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Geledah Kantor Gubernur Kepri, KPK Sita Dua Koper Hitam

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Geledah Kantor Gubernur Kepri, KPK Sita Dua Koper Hitam

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari hasil penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kepri, kepala dinas, serta kepala bidang perikanan dan tangkap, Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (12/7/2019).

Pantauan di lapangan, dokumen-dokumen penting tersebut dibawa menggunakan dua buah koper hitam, serta dua buah kantong plastik hitam.

Setidaknya ada sekitar sebelas petugas KPK yang menggeledah di tiga lokasi itu. Penggeledahan dilaksanakan sejak pukul 11.30 WIB hingga 18.00 WIB.

Baca juga: Jejak Kontroversial Perjalanan Politik Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Para petugas komisi anti rasuah ini tampak mengenakan rompi KPK lengkap dengan masker penutup wajah. Mereka turut didampingi beberapa petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

"Kami tugasnya hanya mendampingi saja, tidak tahu apa-apa," kata Kepala Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.

Selain di tiga lokasi ini, kata Efendri, pihaknya juga mendampingi KPK menggeledah satu lokasi lainnya yakni rumah dinas Gubernur Kepri di gedung daerah, Tanjungpinang.

Baca juga: Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Wagub Jadi Pelaksana Tugas

Namun, berbeda dengan ketiga lokasi sebelumnya. Pemeriksaan di rumah dinas gubernur sampai saat ini masih belum rampung.

Pemeriksaan keempat lokasi tersebut menyusul ditetapkannya tersangka OTT kasus suap dana reklamasi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Kepala DKP Edy Sofyan, Kabid perikanan dan tangkap Budi Hartono, dan seorang pengusaha Abu Bakar.

Penulis :
Noor Pratiwi