Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Minta Amnestinya Disetujui, Baiq Nuril Menitikkan Air Mata di DPR

Oleh Adryan N
SHARE   :

Minta Amnestinya Disetujui, Baiq Nuril Menitikkan Air Mata di DPR

Pantau.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat pleno terkait pemberian pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo untuk amnesti terpidana pelanggar UU ITE, Baiq Nuril. Dalam rapat ini Baiq Nuril hadir memberikan penjelasan mengenai kasusnya sampai menitikkan air mata.

Rapar pleno dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI yakni Aziz Syamsuddin dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Manik. Rapat dimulai sejak pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan.

"Sampai beberapa pekan ini saya tidak tahu mau pulang, hanya untuk menunggu hasil apa akhirnya. Kebetulan hari ini, Hari Anak Nasional. Mudah-mudahan ada kabar bahagia yang saya berikan untuk anak saya, bahwa permohonan amnesti yang saya ajukan mudah-mudahan bapak ibu semua di sini mempertimbangkan dengan baik," ujar Baiq dalam rapat, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Baiq Nuril Ajak Anaknya saat Kawal Rapat Pleno Komisi III DPR

Dalam rapat ini pula Baiq menyampaikan harapannya kepada jajaran anggota dewan di Komisi III agar para wakil rakyat memberikan sebijak-bijaknya kepada Presiden terkait dengan amnestinya.

"Saya tidak tahu harus kemana lagi. Karena saya tahu DPR itu wakil rakyat tangan rakyat yang bisa menolong rakyatnya, Saya cuma rakyat kecil. Saya punya harapan hanya ingin membesarkan anak saya. Untuk mendidik mereka, menjadikan orang yang lebih berguna," tuturnya.

"Harapan saya mudah-mudahan Bapak Ibu, mudah-mudahan mempertimbangkan pengajuan amnesti saya," sambungnya sambil menitikkan air matanya.

Lebih lanjut, Baiq merasa apa yang dialaminya saat ini merupakan bentuk ketidakadilan. Akan tetapi, dirinya percaya keadilan itu sendiri akan datang menghampirinya sebentar lagi.

"Karena bagaimana pun, saya merasa ini tidak adil buat saya. Karena tahun 2015, begitu pelapor melaporkan saya mantan kepala sekolah saya langsung memecat saya tanpa ada ketemu, Tanpa ada surat resmi, tanpa ada pemberitahuan, tanpa ada proses," ungkapnya.

Baca juga: Komisi III: DPR Tak Ada Halangan Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

"Tapi saya yakin, keadilan itu pasti ada untuk saya. Karena saya berdiri di atas kebenaran dan saya yakin itu. Tangan-tangan bapak mungkin akan mengangkat keadilan untuk saya," tandasnya.

Sementara itu, dalam rapat ini Baiq tidak sendirian. Ia didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Yan Mangindar Putra dan juga anak laki-lakinya bernama Rafi.

rn
Penulis :
Adryan N

Terpopuler