
Pantau.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 500 kilogram. Dalam pengungkapan itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Dapati mengatakan dalam penyelundupan ganja asal Aceh itu, jaringan tersebut menggunakan modus baru. Sebab mereka mengirim ratusan kilo ganja itu dengan menggunakan ekspedisi jalur laut.Baca juga: Polisi Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Terus Dihukum 20 Tahun Penjara
Sebelumnya, ganja-ganja kering itu telah disembunyikan di dalam mobil mini bus yang telah dimodifikasi.
"Narkoba yang dimasukkan ke dalam kendaraan kemudian dikirim melalui ekspedisi kapal laut," ucap Arman saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).
Sementara, untuk empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus itu disebut berhasil dibekuk dibeberapa lokasi berbeda.
Baca juga: Pemasok Narkoba Nunung Ditangkap, Sempat Kabur ke Beberapa Kota
Akan tetapi, Arman belum menjelaskan secara merinci mengenai identitas keempat tersangka itu. Hanya saja, disebutkan mereka ditangkap di wilayah Tangerang, Banten, dan Aceh."(Tersangka) Di Ciledug berperan sebagai penyimpan, atau nanti disiapkan untuk gudang. (Tersangka) Di Banten, dia pengendali," papar Arman.
- Penulis :
- Kontributor RZK