
Pantau.com - Fraksi PKS DPR RI turut menyampaikan kritik terkait dengan rencana Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta hal itu diurungkan karena pasti sangat membebani rakyat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Kami menangkap kegelisahan rakyat, mereka sangat keberatan iuran BPJS dinaikkan. Jadi tolong pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena hal itu sama sekali bukan solusi yang berpihak kepada rakyat," kata Jazuli kepada wartawan, Senin (2/9/2019).
Baca Juga: Hitungan Gubernur BI, Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ke Inflasi Kecil
Anggota Komisi I DPR ini menilai kunci penyelesaian defisit BPJS Kesehatan bukan dengan menaikkan iuran yang dibebankan pada peserta tapi pada perbaikan manajemen BPJS, kepesertaan, termasuk skema pendanaan dari negara.
"Kalau cuma bisa menaikkan iuran dari rakyat lalu apa tugas manajemen dan pemerintah? Sudah pelayanan banyak dikeluhkan di mana-mana, sekarang rakyat diminta membayar biaya tambahan. Sudah jatuh tertimpa tangga namanya," ungkapnya.
Ia pun menilai semestinya pemerintah melihat beban ekonomi rakyat yang berat saat ini apalagi kelompok BPJS kelas 3 yang mandiri.
"Apalagi kepala keluarga yang menanggung banyak anak beserta anggota keluarga lainnya. Kenaikan itu harus dilihat kelipatan orang yang harus ditanggung kepala keluarga, jangan hanya dilihat orang per orang," tuturnya.
"Untuk itu kami meminta pemerintah pusat maupun daerah bertanggung jawab mencari solusi pendaanaan lain dan tidak membebankan ke rakyat. Jaminan kesehatan ini isu dan kebutuhan dasar rakyat," tandasnya.
Baca Juga: Infografis Rincian Tarif Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Sebelumnya diberitakan, Sri Mulyani menjelaskan berdasarkan proyeksinya yang dilihat dari kenaikan jumlah peserta dan meningkatnya utilisasi, pada Tahun 2020 dan 2021 BPJS Kesehatan akan mengalami defisit lagi apabila menerapkan iuran rekomendasi DJSN tersebut.
Ia mengemukakan berdasarkan surat yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan kepada Kementerian Keuangan bahwa perkiraan defisit lembaga jaminan kesehatan sosial tersebut akan mencapai Rp28,3 triliun pada Tahun 2019 dengan berbagai permasalahan yang ada saat ini. Ia bahkan menyusulkan agar iuran BPJS Kesehatan justru naik 100 persen.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah