
Pantau.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) ataupun revisi yang ditolak para mahasiswa akan dilanjutkan pembahasannya pada periode selanjutnya yakni 2019-2024.
"Semua Rancangan Undang-Undang sudah kita tunda, jadi tidak ada lagi yang harus disampaikan aspirasinya," ujar Bamsoet di RS Pelni Petamburan Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).
Baca Juga: Ternyata, Ini Waktu yang Dibutuhkan DPR RI untuk Sahkan RUU KUHP
Bamsoet menyebut bahwa masa kerja DPR periode 2014-2019 hanya sampai 30 September 2019. Menurutnya kepastian itu akan membuat sejumlah RUU yang sudah dibahas dan tak selesai akan dilakukan carry over atau dilimpahkan pembahasannya pada DPR periode 2019-2024.
Hal itu seperti yang tertuang dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) yang baru disahkan dalam rapat Paripurna 10 masa sidang I periode 2019-2020, Selasa 24 September 2019.
Sementara itu, ia mengaku akan menyerahkan kepada mahasiswa jika memang masih ada yang ingin menyampaikan penolakannya ke gedung DPR.
"Saya membuka diri, sampaikan apa yang menjadi aspirasinya. Dan nanti apa yang bisa kami lakukan dalam kapasitasnya kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat," ungkapnya.
Baca Juga: Bamsoet Gagal Temui Mahasiswa yang Berdemo Usai Terkana Gas Air Mata
Lebih lanjut, Bamsoet mengungkapkan, dalam agenda DPR berikutnya akan ada penutupan masa sidang di tanggal 30 September 2019 sebelum pelantikan anggota DPR baru di tanggal 1 Oktober 2019.
"Tapi apa pun, jika masih ada (aspirasi) saya akan tetap terbuka. Bahkan saya sampai jam 02.30 WIB pagi tadi untuk memastikan mahasiswa yang ada di sebelah DPR," tandasnya.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah