
Pantau.com - Buntut dari kerusuhan yang melibatkan sejumlah massa di sekitaran kompleks gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, polisi akhirnya menangkap ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terlibat dalam aksi tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam
"Kemudian ada beberapa yang kita amankan juga ada yang bawa senjata tajam," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).Baca juga: Ambulans 'Puskesmas Pademangan' Bawa Batu, Walkot Jakut Angkat Bicara
Meski disebut pada pelajar SMK itu membawa senjata tajam pada saat kerusuhan terjadi, Argo tak merinci juga siswa yang amankan tekait hal itu.
Hanya saja, Argo mengatakan bahwa nantinya para siswa yang diamankan terkait kepemilik senjata tajam akan dijerat undang-undang darurat.
Sementara, para siswa yang tak terbukti membawa senjata tajam disebut Argo telah dikembalikan kepada orangtuanya usai pihaknya mendata identitasnya.
"Kemarin 570 (siswa) sudah diambil orangtuanya masing-masing dan saudaranya disitu," kata Argo.
Baca juga: Lima Ambulans Diamankan, Bawa Batu dan Bensin
Seperti diketahui, kerusuhan kembali terjadi pada Rabu (25/9/2019) di depan gedung DPR-MPR RI. Namun, massa yang terlibat kerusuhan merupakan pelajar dari SMA/STM yang memakai seragam putih abu-abu dan pramuka.
Kerusuhan kembali pecah di area belakang gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (25/9).
Situasi pecah saat salah satu oknum pelajar melempar batu ke arah polisi dan langsung membakar motor sebagai ungkapan kekesalan. Tak hanya itu, mereka pun mengarahkan petasan ke arah barikade polisi.
Saat malam, polisi berhasil memukul mundur massa hingga kerusuhan terjadi di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
- Penulis :
- Kontributor RZK