
Pantau.com - Perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pertemuan bersepakat di Balai Kota Jakarta untuk membentuk Tim Tujuh (7).
"Tim 7 itu salah satu terobosan dari Pemprov DKI untuk mengatasi ekonomi kreatif dari buruh sendiri. Jadi, buruh tidak semata-mata mengandalkan gajinya saja setiap bulan," kata Ketua KSPI Winarso di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Perwakillan Buruh DKI Temui Anies di Balai Kota Tuntut UMP Dinaikkan
Tim 7 dibentuk dengan kerja sama antara Dewan Pengupahan dan Pemprov DKI Jakarta sebagai harapan baru bagi buruh mendapatkan pendapatan baru dengan cara yang kreatif.
Winarso mengungkapkan, nantinya para buruh itu akan diberikan pelatihan seperti pembuatan kerajinan tangan yang membutuhkan kreativitas pengrajin.
"Secara spesifik, Tim 7 mengurus komunikasi dengan buruh terbawah atau berbeda dengan Dinas Ketenagakerjaan yang tidak secara langsung bersentuhan dengan buruh," ungkapnya.
Gagasan Tim 7 baru saja disetujui oleh Anies Baswedan dalam pertemuan dengan perwakilan tujuh buruh KSPI usai massa buruh melakukan demonstrasi menolak kenaikan upah sesuai Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan.
"Sebenarnya gagasan sudah ada lama, tapi Pak Anies baru ketok palu, jadi segera dibentuk," tandasnya.
Baca Juga: KSPI Minta Upah Minimum Jakarta Naik Jadi Rp4,6 Juta
Sebelumnya diberitakan, KSPI menolak adanya kenaikan upah minum sebesar 8,51 persen atau setara Rp4,2 juta.
Mereka menginginkan kenaikan upah sebesar 16 persen atau sesuai rekomendasi dewan pengupahan KSPI sebesar Rp4,6 juta yang artinya memiliki perbedaan jumlah sebesar Rp400.000 dari rekomendasi surat Menteri Ketenagakerjaan RI.
Perbedaan upah minimum itu yang menyebabkan KSPI melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta agar Gubernur Anies Baswedan untuk bertemu dan membahas langsung besaran upah minimum dengan buruh.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah