
Pantau.com - Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) mendesak kepolisian mengungkap dugaan pembunuhan terhadap hakim PN Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas di sebuah jurang di Kabupaten Deliserdang, Sumut, Jumat 29 November 2019.
Ketua Umum IKAHI Suhadi, mengatakan, IKAHI tidak akan mencampuri penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.Baca juga: Seorang Hakim Ditemukan Tewas di Jurang Areal Kebun Sawit
"Pengurus Pusat IKAHI dan segenap anggota IKAHI menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini dan selanjutnya diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak akan mencampuri wewenang dari Polri," kata Suhadi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (2/12/2019).Selanjutnya apabila diperlukan keterangan, anggota IKAHI, terutama yang berada di sekitar Medan, akan kooperatif untuk membantu terungkapnya kasus itu.Dari keterangan yang dihimpun, baik dari PN Medan mau pun kepolisian, terdapat bekas jeratan di leher almarhum Jamaluddin yang ditemukan di dalam mobil pribadinya.Sementara pada Minggu (1/12), Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, yang juga menjabat Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, diduga kuat akibat dibunuh orang dekat.Namun, ia tidak merinci lebih lanjut pihak yang dimaksud dengan orang dekat untuk kepentingan penyelidikan. Tim forensik pun disebutnya masih melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban untuk mengetahui kondisi korban sebelum meninggal.
Baca juga: Hakim yang Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Diduga Korban Pembunuhan
Ada pun Jamaluddin yang bertempat tinggal di Medan, dikebumikan di tempat kelahirannya di Gampong Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Sabtu (30/11) setelah sebelumnya diotopsi di RS Bhayangkara, Medan.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah