
Pantau.com - Polda Metro Jaya telah menggelar jumpa pers akhir tahun yang menjabarkan berbagai prestasi seluruh jajaran Polda Metro Jaya sepanjang 2019, salah satunya adalah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Salah satu prestasi Ditlantas yang paling mentereng adalah penegakkan hukum lalu lintas berbasis teknologi informasi yang dikenal dengan nama tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE).
E-TLE dikembangkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak November 2018 sebagai terobosan revolusioner dalam mentranstormasi penegakkan hukum bidang lalu lintas dari pola konvensional menuju penegakan hukum berbasis digital.
Baca juga: 2020 Polri Akan Galakan e-Policing, Apa itu?
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono memuji kinerja E-TLE yang mampu menutup celah kurangnya personel kepolisian di lapangan.
"Jumlah kendaraan yang semakin meningkat diiringi fluktuasi situasi kamtibmas yang sangat dinamis tentunya tidak seimbang dengan jumlah personel polisi di lapangan. Sehingga, diperlukan suatu peningkatan di segala lini, baik dari sisi teknologi, fasilitas layanan publik, serta metode modern," kata Gatot dalam jumpa pers akhir tahun Polda Metro Jaya yang digelar di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.
Sistem E-TLE mampu memantau jalanan tanpa henti dan tanpa kenal lelah, sehingga berbagai pelanggaran lalu lintas bisa ditindak tanpa perlu keberadaaan petugas di lapangan.
Baca juga: Waspada! Serangan dengan AL Malware Akan Menyasar Aplikasi Populer di 2020
Fungsi utama E-TLE tentunya adalah penegakkan hukum lalu lintas yang berujung dengan meningkatnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Namun seiring perkembangan dan peningkatan kemampuannya, sistem E-TLE kini turut menyediakan informasi untuk membantu pengungkapan kasus kriminal, salah satunya adalah mendeteksi kendaraan curian.
"Mampu mendeteksi kendaraan bermotor terkait kriminalitas serta sebagai masukan kepada Reserse Kriminal dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor," sambungnya.
- Penulis :
- Widji Ananta