Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 14 Kilogram Sabu-sabu di Dumai

Oleh Adryan N
SHARE   :

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 14 Kilogram Sabu-sabu di Dumai

Pantau.com - Operasi bersama Bareskrim Polri, Polda Riau, Polres, dan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 14 kilogram sabu-sabu dengan tiga tersangka terlibat sebagai kurir.

Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Dumai, Selasa (11/2/2020), menjelaskan ketiga tersangka ditangkap pada Senin (10/2) di Jalan Lepin Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, berawal dari penangkapan dua orang.

Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selanjutnya dilakukan mengembangkan kepada satu orang, dan petugas berhasil menemukan 14 kg sabu disimpan dalam tas ransel warna hitam.

"Tiga tersangka kita amankan bersama 14 paket besar sabu, satu paket masing-masing seberat satu kilogram," ungkap Andri.

Tiga tersangka berinisial RJ, OR dan RN yang akan menyelundupkan serbuk haram ini ditangkap berkat kerja sama operasi bersama, Direktorat IV Bareskrim, Bea Cukai, Polda Riau melalui Polres Dumai.

Belasan kilogram sabu ditaksir bernilai belasan miliar rupiah itu rencananya akan diantar tersangka ke Medan,Sumatera Utara, dan tiga tersangka mendapat upah jasa kurir Rp10 juta per orang.

"Melalui pengungkapan ini kita berharap bisa menekan angka peredaran narkotika masuk ke wilayah Indonesia, dan masyarakat tidak menjadi korban akibat penyalahgunaan barang haram tersebut," tutur Andri.

Baca juga: Seorang Pengacara Turut Ditangkap dalam Kasus Narkoba Nanie Darham

Sementara, Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi menyebut bahwa penangkapan kurir 14 kilogram sabu-sabu merupakan hasil pengembangan yang masuk ke Kota Dumai.

"Kita bersinergi bersama Polres dalam mengungkap kasus ini," ujar Fuad.


Penulis :
Adryan N