Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penimbun Masker di Semarang Terciduk Polisi

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Penimbun Masker di Semarang Terciduk Polisi

Pantau.com - Penimbunan masker kesehatan dan cairan antiseptik di Kota Semarang, dibongkar polisi menyusul kelangkaan terhadap alat-alat kesehatan itu beberapa waktu terakhir.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang dalam pengungkapan tersebut.

Baca juga: Korona Menjangkit Indonesia, Sri Sultan HB X Beri Pesan Halus tapi Menusuk

Pengungkapan itu berawal dari informasi kelangkaan distribusi masker kesehatan di pasaran selama beberapa hari terakhir."Petugas kemudian melakukan patroli siber di media sosial," kata Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna di Semarang, Rabu (4/3/2020).Dari patroli siber tersebut, polisi menelusuri keberadaan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan penimbunan barang tersebut.Polisi mengamankan penjual masker kesehatan berbagai merek bernama Ari Kurniawan, warga Semarang Timur yang memperdagangkan komoditas kesehatan itu melalui media sosial."Pelaku ini diduga memperjualbelikan masker kesehatan berbagai merek dalam jumlah besar melalui media sosial," ungkapnya.Dari pengembangan, polisi menangkap satu pelaku lain bernama Merriyati warga Genuk, Kota Semarang yang diduga sebagai penimbun antiseptik kesehatan.Dari kedua pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti 8 boks masker kesehatan berbagai merek serta belasan kardus berisi cairan antispetik.Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Stok Masker Dalam Negeri Capai 50 Juta

Iskandar menambahkan bahwa polisi masih mengembangkan pengungkapan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah