Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pascaputusan MA, Dasco: DPR Minta Kemenkeu-BPJS Duduk Bersama

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Pascaputusan MA, Dasco: DPR Minta Kemenkeu-BPJS Duduk Bersama

Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan pihak BPJS duduk bersama di DPR untuk menemukan solusi pascaputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dimulai sejak 1 Januari 2020.

"Nanti kami akan minta mereka duduk bersama," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Diminta Patuhi Putusan MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Dasco mengatakan, DPR juga akan mengkaji terlebih dahulu terkait dengan putusan MA tersebut. Terkait nantinya akan diputuskan uang masyarakat yang terlanjur masuk sejak tanggal 1 Januari 2020 akan dikembalikan atau tidak, ia menyebut itu harus menunggu keputusan dari hasil duduk bersama."Betul (tunggu hasil duduk bersama). Tapi saya pikir ada skala prioritas. Biar putusan MA dikaji dulu, tentu sifatnya final dan mengikat. Baru kemudian ditentukan langkah-langkah yang harus segera dilakukan pemerintah menyikapi putusan MA," tegasnya.Sebelumnya, Dasco meminta semua pihak agar tunduk patuh terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dasco menilai putusan punya kekuatan hukum tetap."Karena putusan MA sudah keluar maka DPR akan mengawasi pelaksanaan putusan tersebut dan mengimbau semua pihak agar tunduk dan patuh dengan putusan tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).Dasco mengungkapkan, sebelum adanya putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS, DPR telah melakukan upaya mencari jalan tengah agar tak semua kelas iurannya ikut dinaikan. Alhasil kenaikan iuran pada kelas III BPJS Kesehatan tak ikut mengalami kenaikan.

Baca juga: Mahfud: Putusan MA Soal Iuran BPJS Kesehatan Sudah Final, Tak Bisa Banding

Sementara di sisi lain, terkait dengan permasalahan defisit di BPJS, Dasco mengatakan pihaknya akan meminta pemerintah dan BPJS menghitung ulang besaran defisit tersebut. 

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah