HOME  ⁄  Nasional

Ma'ruf Amin Sebut Omnibus Law Tak Akan Hilangkan Otonomi Daerah

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ma'ruf Amin Sebut Omnibus Law Tak Akan Hilangkan Otonomi Daerah

Pantau.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menegaskan bahwa Omnibus Law tidak akan menghilangkan otonomi daerah saat membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/3/2020).

"Tidak benar Omnibus Law akan menghilangkan otonomi daerah," ujar Wapres di Mataram.

Baca juga: Omnibus Law Jadi Gerbang Surga China untuk Leluasa di Indonesia?

Menurut Ma'ruf, melalui Omnibus Law sebagai upaya pemerintah dalam membenahi obesitas peraturan dan daerah.

"Saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Pemerintah sedang mengupayakan penyelesaian hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law," ujar Wapres.

Wapres mengatakan, melalui Omnibus Law, diharapkan keinginan dan cita-cita membangun Indonesia maju akan bisa lebih cepat.

Omnibus Law adalah semacam UU 'sapujagat', karena menggabungkan beberapa peraturan yang subtansi pengaturannya berbeda menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum (UU).

Baca juga: RUU Omnibus Law Banyak Ditentang, Dasco: DPR Siap Terima Masukan Masyarakat

Wapres juga berharap Munas V ADEKSI dapat turut menyelesaikan kesalahpahaman terkait Omnibus Law. Salah satunya mengenai isu tidak benar yang menyatakan bahwa Omnibus Law akan menghilangkan otonomi daerah.

Munas V ADEKSI sendiri mengambil tema "Respons Daerah Menyambut Omnibus Law: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju".

rn
Penulis :
Adryan N