billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Depok Ikuti Langkah Jakarta Tutup Sekolah Selama 2 Pekan

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Depok  Ikuti Langkah Jakarta Tutup Sekolah Selama 2 Pekan

Pantau.com - Menyusul langkah Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan untuk menutup seluruh sekolah selama 12 hari untuk mencegah penyebaran virus korona.

Informasi penutupan sekolah ini berasal dari surat edaran bernomor 443/132-Huk/Dinkes dan bertanggal 14 Maret ditandatangani langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

"Seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs, SMA/MA di Kota Depok untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat edaran, Sabtu (14/3/2020).

Baca juga: Ujian Nasional SMA dan SMK se-DKI Jakarta Resmi Ditunda

Selain menutup sekolah, dalam surat edarannya, Idris juga mengimbau agar Dinas Pendidikan dan seluruh perangkat daerah juga menunda kegiatan dengan menutup beberapa layanan sementara waktu, seperti Pelayanan Pos Yandi, Pos Bindu, imunisasi, hingga pemeriksaan ibu hamil.

Bukan hanya itu, idris juga turut menghentikan kegiatan Car Free Day (CFD). Sementara itu, alun-alun Kota Depok dan stadion olahraga juga ditutup untuk mencegah penyebaran virus korona yang meluas.

"Meniadakan sementara kegiatan apel pagi dan upacara. Melengkapi petugas pelayanan dengan masker, menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptic/hand sanitizer," kata Idris.

Baca juga: Anies Tutup Sekolah Seluruh Jakarta dan Tunda UN untuk Cegah Korona

Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari ke depan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih dulu memutuskan untuk menutup seluruh sekolah di DKI Jakarta, serta menunda ujian nasional bagi SMA dan SMK. Tak hanya sekolah, Anies juga turut menutup destinasi wisata yang dikelola Pemprov DKI, termasuk Ragunan, Monas, hingga Ancol.

Penulis :
Noor Pratiwi