
Pantau.com - Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan penjelasan atau klarifikasi secara terbuka dan komprehensif terkait dengan adanya perbedaan pendapat antara Kapolda Sulawesi Tenggara dan pihak KemenkumHAM terkait dengan keberadaan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kendari.
"Menanggapi adanya perbedaan data tersebut, maka Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolri untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi secara terbuka dan komprehensif mengenai permasalahan tersebut," kata Anggota Komisi III DPR RI Supriansa dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: 49 TKA China di Kendari, Imigrasi: Sudah Kantongi Surat Rekomendasi Sehat
Supriansa menegaskan, Kapolri akan dipanggil secara langsung ke DPR untuk dimintai penjelasan terkait dengan pernyataan Kapolda Sultra yang dianggap keliru soal keberadaan 49 TKA asal China di Kendari.
"Insyaallah secepatnya, mungkin paling tidak setelah masa reses ini karena ini kan masih masa reses. Dan saya kira setelah masuk masa persidangan selanjutnya, segera komisi III untuk memanggil Kapolri untuk dimintai keterngannya terkait beberapa keterangan-keterangan yang viral dari pernyataan Kapolda Sultra, yang bertentangan dengan pernyataan Kemenkumham," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komisi III menilai langkah pemanggilan Kapolri ini agar ke depa tidak akan ada lagi kekeliruan atau pun perbedaan pendapat di tengah wabah virus korona yang menyerang Indonesia.
"Komisi III akan dalami dengan kemenkumham dan kepolisian. Nah setelah kita lakukan rapat dengan Kapolri, nanti kita akan menanyakan itu sambil mendatangkan tka itu, nanti kita lihat yah," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu 15 Maret 2020. Parahnya, kejadian itu tanpa karantina resmi, dan di tengah pandemi virus korona baru atau COVID-19 di Tanah Air.
Akibatnya, desakan kepada Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam untuk dicopot menggema di lini masa Twitter, Selasa (17/3/2020). Tercatat seperti dilihat Pantau.com, #CopotKapoldaSultra sudah di retweet sebanyak 19,8 ribu.
Baca juga: Viral 49 TKA China Masuk Kendari, #CopotKapoldaSultra Trending di Twitter
Namun Merdisyam menegaskan, jika TKA tersebut akan terlebih dahulu menjalani proses karantina selama 14 hari. "Tetapi berdasarkan pertimbangan dilakukan langkah-langkah untuk mengkarantina sementara sampai 14 hari,” kata Merdisyam.
Ia melanjutkan, penanganan virus korona dalam gugus tugas pemerintahan sudah dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.
- Penulis :
- Bagaskara Isdiansyah