Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Angkutan Logistik di Flores Timur Dihadang Warga, Penyebabnya karena Cuek

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Angkutan Logistik di Flores Timur Dihadang Warga, Penyebabnya karena Cuek

Pantau.com - Sejumlah kendaraan mobil pengangkut logistik dari Desa Sagu Pulau Adonara Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilarang warga saat hendak melintasi wilayah tetangga di Kecamatan Kelubagolit.

Kepala Desa Sagu, Taufik Nasrun, ketika dikonfimasi dari Kupang, Senin (8/6/2020), membenarkan kejadian pelarangan pelintasan mobil pengangkut logistik tersebut, dan menyebutkan sebanyak tiga mobil yang terpaksa kembali ke Sagu karena dilarang melintas di wilayah Kecamatan Kelubagolit.

"Kejadian pelarangan ini baru terjadi tadi sekitar jam 2 dini hari tadi, mobil-mobil yang membawa barang-barang logistik yang hendak menuju Waiwerang tidak diizinkan warga untuk melintas di wilayah Kelubagolit sehingga terpaksa pulang ke Sagu," ungkapnya.

Baca juga: Ratna Dewi Pettalolo Positif COVID-19 dengan Kategori OTG

Ia mengatakan, hingga saat ini pun warga yang berasal dari Desa Sagu juga tidak bisa melintasi wilayah administrasi Kecamatan Kelubagolit.

Tauf Nasrun mengatakan, kondisi ini diduga sebagai buntut dari adanya surat imbauan yang dikeluarkan Camat Kelubagolit kepada seluruh kepala desa setempat terkait pencegahan virus Corona jenis baru (COVID-19).

Dalam isi surat imbauan itu disebutkan sesuai berita dan pantauan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Kelubagolit bahwa di Desa Sagu yang masyarakatnya sudah terindikasi tertular COVID-19, namun masyarakat setempat masih menolak untuk melakukan tahapan rapid test.

Baca juga: Khofifah Minta Warga Jatim Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap OTG

Untuk itu seluruh kepala desa di Kecamatan Kelubagolit diimbau untuk melarang warga Desa Sagu berjualan di Pasar Lagaloe, dan penduduk Desa Sagu dilarang berkunjung ke keluarga di wilayah Kecamatan Klubagolit. "Sepertinya pelarangan ini terjadi akibat dari surat imbauan ini," ucap Taufik Nasrun.

Ia mengatakan, pihaknya memaklumi surat imbauan tersebut. Namun, lanjut dia, pengusiran warga sagu yang melintasi jalan negara trans-Sagu-Waiwerang adalah tindakan melawan hukum.

"Kami sangat menyayangkan kejadian itu, semua pihak harus menahan diri sambil menunggu langkah-langkah strategis dari Pemda Flores Timur melalui Gugus Tugas COVID-19," tuturnya.

Penulis :
Widji Ananta