Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Gelar Sidang Paripurna Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Sore Ini

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

DPR Gelar Sidang Paripurna Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Sore Ini

Pantau.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Sidang Paripurna terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada sore hari ini, Senin (5/10/2020).

Sebelumnya, DPR menjadwalkan pengesahan RUU Ciptaker akan berlangsung pada Kamis mendatang, 8 Oktober 2020, bertepatan dengan mogok nasional oleh serikat buruh.

Sebelumnya, juga tersebar dokumen undangan Rapat Paripurna DPR. Dalam undangan tersebut, pengesahan keputusan RUU Ciptaker menjadi agenda keenam dalam Rapat Paripurna.

Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram Larangan Demo dan Mogok Tolak RUU Omnibus Law

"Agenda keenam, yaitu pembicaraan tingkat II atas keputusan Rancangan Undang-undang Tentang Cipta Kerja," demikian Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam pembukaan Sidang Rapat Paripurna yang disiarkan secara langsung, Senin (5/10/2020).

RUU Ciptaker menuai banyak kritik dari sejumlah pihak, terutama aktivis lingkungan dan para pekerja atau buruh. Sejumlah serikat buruh mengancam akan melakukan unjuk rasa dan mogok kerja nasional mulai 6 sampai 8 Oktober untuk menolak RUU Omnibus Law Ciptaker.

Penolakan terhadap RUU Ciptaker juga digemakan di media sosial. Hastag #DPRRIKhianati Rakyat hingga RUU Cipta Kerja telah menjadi trending topic di Indonesia hingga sore ini. 

Baca juga: 4 Serikat Buruh Ini Tak Ikut Aksi Mogok Nasional Tolak RUU Ciptaker

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi arahan kepada jajaran untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Adanya Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Irjen Pol Imam Sugianto atas nama Kapolri tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono. "Ya benar telegram itu," ujar Argo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Penulis :
Noor Pratiwi