
Pantau - Dewan Pers kembali menggelar kegiatan Anugerah Dewan Pers 2023 dalam rangka pemberian penghargaan kepada perusahaan dan insan pers berprestasi di tanah air.
Pada tahun ini, Dewan Pers memberikan penghargaan dalam empat kategori utama, yakni kategori wartawan terbaik, media pers terbaik, tokoh masyarakat pendukung dunia pers, dan penghargaan lifetime achievement.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan, dalam UU Pers secara eksplisit disebutkan, keanggotaan dewan pers merupakan representasi dari wartawan, perusahaan media, serta tokoh masyarakat.
Ia turut mendorong upaya untuk mengembangkan kemerdekaan pers, melalui peningkatan profesionalisme wartawan dan perusahaan pers.
"Kemerdekaan pers ini juga ditentukan oleh dukungan dari tokoh masyarakat yang juga mencintai pers sebagai pilar keempat demokrasi," ujar Ninik.
Ninik mengatakan, Anugerah Dewan Pers 2023 merupakan ungkapan syukur sekaligus apresiasi kepada ketiga pihak yang menjaga ekosistem pers menjadi lebih berkontribusi dalam menjaga demokrasi.
"Saya ucapkan selamat kepada wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat penerima Anugerah Dewan Pers 2023," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas