billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Nggak Kapok, Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi gegara Penyalahgunaan Narkotika

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Nggak Kapok, Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi gegara Penyalahgunaan Narkotika
Foto: artis Rio Reifan diciduk polisi karena kasus narkoba pada tahun 2021 - tangkapan layar

Pantau - Polisi menciduk artis Rio Reifan di Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam. Rio ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.

"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta,  Minggu (28/4/2024).

Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.

"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut.

"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.

Lebih jauh dia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu. RR ditangkap di kediamannya di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). 

Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.

Penulis :
Sofian Faiq