Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Menanti Sidang Etik Nurul Ghufron atas Dugaan Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Menanti Sidang Etik Nurul Ghufron atas Dugaan Kasus Mutasi Pegawai Kementan
Foto: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (ANTARA FOTO)

Pantau - Dewan Pengawas (Dewas) KPK berencana menggelar sidang etik atas dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan). Sidang ini sedianya digelar Kamis (2/5/2024).

"Dia (Nurul Ghufron) kan terlapor," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, saat menjawab pertanyaan tentang apakah Nurul Ghufron ikut diperiksa, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Albertina mengaku pihaknya belum mendapat konfirmasi kehadiran Ghufron dalam sidang tersebut. Albertina menuturkan, majelis hakim persidangan bakal berunding soal kelanjutan sidang bila terlapor absen dalam sidang yang digelar lusa.

"Ya kalau dia nggak datang nanti majelisnya berunding seperti apa nanti," ujar Albertina.

Diberitakan, Ghufron dilaporkan atas dugaan membantu ASN Kementan inisial ADM mutasi ke Malang, Jawa Timur (Jatim). Dewas KPK hingga kini masih enggan memerinci terkait dugaan komunikasi Ghufron terhadap pihak Kementan yang kini statusnya berperkara di KPK.

"Nanti dalam pemeriksaan di sidang. Ini kan belum sidang," singkat Albertina.

Dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh Ghufron dalam proses mutasi ASN Kementan sedang bergulir. Dewas KPK mengklaim telah mengantongi bukti sehingga kasus tersebut naik ke tahap sidang etik.

"Menurut Dewan Pengawas dilihat cukup bukti lah kita lanjutkan ke sidang etik," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Albertina memang belum memerinci bukti yang dikantongi Dewas KPK terkait perkara yang menyeret Ghufron. Namun, lanjut Albertina, ada riwayat komunikasi antara Ghufron dan pihak Kementan.

Albertina bilang, Ghufron diduga pernah meminta pegawai Kementan yang bekerja di Jakarta dimutasi ke Malang, Jawa Timur (Jatim).

"Dia itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang," jelas Albertina.

Penulis :
Khalied Malvino