Pantau - Seorang pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) ditangkap setelah membunuh wanita berinisial RM (50) dan mayatnya dimasukkan ke dalam koper lalu dibuang di Cikarang, Bekasi. Polisi sebut korban sempat menolak menggunakan uang kantor untuk biaya nikah.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan korban saat bertemu dengan tersangka di sebuah hotel di Bandung membawa uang perusahaan yang akan disetorkan ke Bank. Lalu, di hotel tersebut keduanya cekcok lantaran korban meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi namun tersangka menolak.
"Kemudian tersangka menjawab 'Kamu pinjam uang setoran ini nanti kita nikah'. Namun korban menolak. Kemudian tersangka bertanya 'Mau dinikahin atau tidak?'. Kemudian korban menyatakan 'Tapi kalau takut pakai uang perusahaan', artinya kalau mau dinikahi ya takut pakai uang perusahaan," kata Wira, Jumat (3/5/2024).
"Karena posisinya sebagai auditor barangkali bisa membuat laporan perusahaan yang mungkin bisa dikondisikan tersangka," kata Wira.
Wira menyebutkan tersangka meminjam uang kantor kepada korban dengan jaminan akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu di perusahaan.
"Karena posisinya sebagai auditor barangkali bisa membuat laporan perusahaan yang mungkin bisa dikondisikan tersangka," ujar Wira.
Kemudian, karena sakit hati tersangka membenturkan kepala korban ke tembok lalu mencekik hingga tewas dan uang yang dibawa korban turut dibawa tersangka.
"Kemudian karena ada uang di situ pada saat itu uang tersebut langsung dibawa juga oleh tersangka," ucap Wira.
Diketahui, pelaku ditangkap di kediaman keluarga istrinya di Palembang. Korban dengan istrinya akan menggelar resepsi pada (5/5) pekan ini. Diketahui, tersangka dan istrinya telah melunasi uang gedung yang akan digunakan untuk resepsi pernikahan.
Namun, acara resepsi tersebut harus dibatalkan lantaran tersangka terjerat kasus pembunuhan wanita dalam koper yang dibuang di Cikarang, Bekasi.
Sebagai informasi, Arif dan adiknya Aditya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita berinisial RM (50) ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Jasad tersebut pertama kali ditemukan di tepi jalan oleh petugas kebersihan yang sedang bertugas membersihkan Ruas Jalan Kalimalang, pada Kamis (25/4).
Pada tubuh jasad korban yang merupakan warga Rancasari, Bandung, terdapat luka lebam di bagian wajah serta perut sebelah kiri korban. Diduga korban tewas akibat dianiaya oleh pelaku.
"Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (26/4).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun