Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Adik Tusuk Kakak Tirinya hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Adik Tusuk Kakak Tirinya hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara
Foto: Ilustrasi Penjara

Pantau - Seorang pria bernama Gilang Prasetya (21) menyerahkan diri ke Polresta Bogor usai menusuk kakak tirinya Panji Satria (33) hingga tewas di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Gilang terancam 15 tahun penjara akibat perbuatannya.

Kapolsek Helvetia Kompol Alex Piliang mengatakan akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Untuk tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat 3. Ancaman hukuman 338 itu 15 tahun dan 351 itu tujuh tahun," kata Alex, Senin (6/5/2024).

Diketahui, motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena pelaku dan korban yang merupakan ‘Pak Ogah’ atau orang biasa mengatur lalu lintas terlibat masalah dalam pekerjaannya.

"Motif ini tersinggungan antara abang adik, masalah pengaturan lalu lintas," ujar Alex.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria menyerahkan diri ke polisi di Bogor dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap kakak tirinya di Medan. Polresta Bogor langsung menghubungi Polsek Medan untuk mengkonfirmasi.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (22/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban pembunuhan yang merupakan kakak tiri pelaku yakni Panji Satria (32). Pembunuhan terjadi berawal saat korban meminta pelaku pergi dari lokasi parkir yang sedang dijaga oleh pelaku di depan RS Hermina.

Namun, pelaku menolak karena baru saja datang dan belum mendapatkan uang. Akhirnya, pelaku dan korban ini bertengkar. Tak sampai di situ, korban mengambil pisau milik tukang bubur untuk menusuk pelaku, beruntung berhasil mengelak. Kemudian, pelaku pun mengambil gunting lalu menusuk korban.

"Pelaku lari ke warung bakso dan mengambil gunting lalu menusuk bagian kiri leher korban," Kapolsek Halvetia, Kompol Alex Piliang, Minggu (5/5).

Kemudian, korban pergi ke Rumah Sakit (RS) Hermina namun sayang dinyatakan meninggal dunia di RS tersebut. Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri ke luar kota usai membunuh kakak tirinya itu.

Penulis :
Fithrotul Uyun