Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Penambahan Kementerian Mesti Diniatkan untuk Percepat Kinerja, Bukan yang Lain

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Penambahan Kementerian Mesti Diniatkan untuk Percepat Kinerja, Bukan yang Lain
Foto: Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. ANTARA

Pantau-Wacana penambahan jumlah kementerian diharapkan sebagai meniatkan upaya mempercepat akselerasi kinerja. Sehingga tak ada narasi-narasi minor yang di pemerintahan Prabowo-Gibran. 

"Secara prinsip penambahan kementerian mesti diniatkan untuk percepat akselerasi kinerja, bukan untuk urusan yang lain," ujar Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno saat dihubungi Antara, Rabu (8/5/2024).

Adi menegaskan bahwa penambahan kementerian harus membuat kinerja menteri makin cepat untuk kemajuan bangsa. Hal ini sekaligus mempercepat realisasi dalam mewujudkan visi dan misi pasangan Prabowo-Gibran. "Jangankan jadi 41, jadi 100 kementerian pun tak masalah asal sesuai dengan kebutuhan untuk mempercepat mewujudkan visi dan misi Prabowo-Gibran," jelasnya.

Apabila penambahan kementerian justru tak menunjukkan kinerja yang baik, menurut dia, itu hanya akan menjadi benalu bagi negara. Oleh karena itu, penambahan kementerian harus menghindari kesan sebatas untuk politik akomodasi, tetapi untuk kinerja.

Baca juga: Gerindra Sebut Penambahan Nomenklatur Kementerian Adalah Hal Wajar

Sebelumnya, Senin (6/5), Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap wajar apabila memperbanyak jumlah kementerian karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.

Menurut Habiburokhman, makin banyak jumlah kementerian, justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk diraih. "Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita 'kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).

Habiburokhman pun tidak membantah ketika ditanya soal kabar yang menyebut Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 40 kementerian. Meski begitu, dia mengeklaim ide itu muncul bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik pendukung Prabowo.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menekankan bahwa jumlah kementerian yang banyak semestinya tidak lantas sebagai ajang mengakomodasi kepentingan politik. 

Penulis :
Wira Kusuma