HOME  ⁄  News

Nahas! Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri, Mayatnya Dibuang Ibu Kandung

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Nahas! Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri, Mayatnya Dibuang Ibu Kandung
Foto: lustrasi bapak aniaya anak. Sumber: Pixaaby

Pantau - Seorang balita bernama Ardzikri Pratama Nasution (5) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah tirinya, Baginda Siregar (26). Tak sampai di situ, mayatnya lalu dibuang ibu kandungnya sendiri yang juga istri pelaku.

Adapun peristiwa terjadi pada Kamis (9/3/2023) di rumah pelaku, Jalan Alumunium, Kecamatan Medan Deli, ini bermula dari Ardilla (26) ibu kandung korban bertengkar dengan suaminya karena cerita korban kalau ibunya sering video call dengan pria lain.

"Korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain," kata Kabis Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (9/5/2204).

Mendengar itu, korban emosi kemudian memanggil istrinya. Namun, Ardilla mengelak dan akhirnya pelaku yang masih emosi ini memukul korban hingga membuat bagian matanya berdarah.

Tak puas dengan itu, pelaku pun membanting korban sebanyak dua kali dan menginjaknya. Setelah mendapat penganiayaan tersebut, korban tidak bergerak sampai membuat pelaku panik.

"Kemudian menyuruh ibu korban untuk memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong," katanya.

Setelahnya, ibu korban mengangkatnya  ke kamar dan menutupi korban dengan selimut. Keduanya berencana membuang mayat korban karena takut aksinya diketahui korban.

Dalam melancarkan aksinya itu, ibu korban menyewa mobil Avanza dan menghubungi adik iparnya, Raj Samjani Siregar, untuk membantu membuang mayat korban. Sekitar pukul 21.00 WIB, ketiganya membawa mayat korban ke Tapanuli Utara (Taput) yang kemudian pukul 02.00 WIB mayat korhan dibuang ke Jalan Lintas Sipirok-Taput tepatnya di Desa Napitu, Kecamatan Siatas Barita. Selesai membuang mayat korban, ketiganya pulang ke rumah.

Beberapa hari kemudian yakni 15 Maret, mayat korban ditemukan oleh warga. Mendapati adanya penemuan mayat, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk membawa mayat tersebut ke RS Bhayangkara Medan guna diautopsi.

Karena sudah enam bulan mayat korban berada di RS tersebut dan selama itu tidak ada keluarga yang menjemput, akhirnya pihak rumah sakit memakamkan korban.

"Mayat berada di RS Bhayangkara Tingkat II selama enam bulan. Dikarenakan tidak ada warga ataupun keluarga yang menjemput, kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit," katanya.

Lebih lanjut, pada akhirnya kasus ini terungkap dar ibu korban dan mantan suaminya atau ayah korban mendatangi kantor polisi Polda Sumut untuk menyerahkan diri dan mencerita soal pembunuhan tersebut.

Dari laporan yang ada, aparat kepolisian langsung memburu pelaku yakni ayah tiri korban, Baginda Siregar dan berhasil ditangkap di salah satu kosan yang berada di Medan Deli sekitar pukul 22.00 WIB, sementara keesokan harinya polisi menangkap Raj di Kecamatan Medan Area.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Khalied Malvino