
Pantau - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengkritisi revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai dapat mengancam kebebasan pers.
Cak Imin menegaskan, pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers, mengingat pengalamannya sebagai jurnalis di Tabloid Detik pada tahun 1993 yang mengalami pembredelan oleh Orde Baru.
"Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi," kata Cak Imin.
Ia menambahkan, Revisi UU Penyiaran saat ini masih berupa draft, sehingga masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan teman-teman media.
Cak Imin mengkritik aturan dalam draft RUU yang membatasi konten investigasi. Ia menyebutnya sebagai ancaman terhadap jurnalisme.
"Mengatur konten investigasi sama saja dengan membunuh jurnalisme. Saat ini, kabar pendek atau info viral sudah diambil alih media sosial. Investigasi adalah nyawa jurnalisme hari ini," ujar Wakil Ketua DPR itu.
Ia menekankan bahwa melarang penyiaran program investigasi akan mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers.
Cak Imin memberi contoh film dokumenter ‘Dirty Vote’ yang tayang di kanal YouTube Watchdoc, yang memberikan perspektif dan informasi penting bagi publik dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024.
"Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi