HOME  ⁄  News

Rampok Jebol Atap Rumah hingga Ikat Korban Pakai Lakban di Bekasi Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Rampok Jebol Atap Rumah hingga Ikat Korban Pakai Lakban di Bekasi Ditangkap
Foto: Ilustrasi Penangkapan (iStock)

Pantau - Seorang pria bernama Risno Trisno ditangkap polisi usai merampok sebuah rumah di kawasan Cibarusah, Bekasi. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara menjebol atap rumah.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku masuk kerumah korban dengan cara memanjat rumah dan masuk dari atap.

"Tersangka RT memanjat rumah korban, lalu naik ke atas genting, keluar melalui plafon taman. Turun menggunakan tambang," kata Aditya, Selasa (21/5/2024).

Sementara, Wakapolres AKBP Saufi Salamun menuturkan pelaku bahkan sempat melakukan kekerasan terhadap korban berinisial AR yakni mengikat korban dengan lakban.

"Kemudian pelaku mengikat korban menggunakan lakban. Mengikat kaki menggunakan baju korban dan menutup mata korban menggunakan kain gorden," ujar Saufi.

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menyebutkan pelaku sempat mengancam korban agak tak berteriak.

"Pelaku mengancam korban, 'Jangan teriak, saya hanya butuh uang'. Hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian tangan karena bekas ikatan lakban," tutur Gogo.

Diketahui, pelaku merupakan tukang yang bekerja di rumah tersebut sehingga pelaku mengetahui denah rumah tersebut.

Alasan pelaku melakukan perampokan tersebut karena alasan kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis :
Fithrotul Uyun

Terpopuler