Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Motor Casis Bintara Dijual Pembegal Seharga Rp3,3 Juta

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Motor Casis Bintara Dijual Pembegal Seharga Rp3,3 Juta
Foto: Konferensi Pers Kasus Begal Casis Bintara Polri/ANTARA

Pantau - Seorang calon siswa (casis) bintara Polri dibacok komplotan begal dan dirampas motornya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Harga motor korban senilai Rp25 juta dijual seharga Rp3,3 juta.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka berinisial W alias ES alias Kerdil merupakan penadah hasil kejahatan yang mana motor korban dijual seharga Rp3,3 juta.

"Peran tersangka W adalah orang yang membeli sepeda motor dengan harga Rp 3,3 juta," kata Wira, Kamis (23/5/2024).

Wira menjelaskan akibat pembegalan tersebut korban mengalami kerugian Rp25 juta karena motornya dirampas.

"Sepeda motor dibawa lari pelaku, termasuk HP dari korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 25 juta," ujar Wira.

Diketahui, polisi berhasil menangkap lima tersangka pembegalan yakni PN alias Ebol (27), AY alias Madun (28), C alias Buluk (39), W alias Kerdil (26), dan MS alias Conde (42).

Sebagai informasi, tersangka PN, AY, dan MS, merupakan pelaku utama yang membegal korban. Sementara untuk tersangka C sebagai penjual motor korban dan W merupakan penadah barang hasil curian.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Diberitakan sebelumnya, casis Bintara Polri korban begal dengan senjata tajam (sajam) di Kebon Jeruk, pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa nahas ini terjadi saat korban dalam perjalanan untuk tes psikotes Bintara Polri di SMK Media Informatika, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang dilakukan pukul 05.00 WIB. Sementara rumah korban di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakbar.

Jadi korban ini sudah diikuti oleh pelaku, sempat curiga akhirnya korban berhenti di pom bensin berharap pelaku pergi namun ternyata ikut menunggu. Pada akhirnya korban kembali melanjutkan perjalanannya dan pelaku yang berjumlah tiga orang berboncengan motor itu kembali membuntuti.

Kemudian, saat melintas di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, korban dipepet pelaku yang salah satunya mengeluarkan sajam berupa golok lalu membacok korban. Ketika itu, korban sempat melakukan perlawanan kepada para pelaku.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka parah di tangan bahkan jari kelingkingnya hampir putus karena menangkis golok. Korban pun menjalani operasi penyambungan jarinya. Tak hanya luka, barangnya yakni motor  dan HP diambil oleh para pelaku.

Dalam kasus ini, ada lima orang ditangkap namun dua di antaranya harus ditembak karena melawan saat penangkapan dan salah satunya yaitu PN tewas. Untuk nasib korban saat ini bisa masuk Polri lewat jalur khusus disabilitas.

"Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada adik kita, Satrio Mukti, diterima sebagai anggota Polri," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (17/5).

Penulis :
Fithrotul Uyun