
Pantau - Pelaku teror bernama Adi Pradita mengaku menyesal telah meneror teman SMP-nya yakni Nimas selama 10 tahun.
Adi mengaku melakukan aksi teror tersebut karena terlanjur sayang kepada Nimas. Namun, penyesalan itu sudah terlambat karena Adi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus ini menjadi viral setelah Nimas membagikan ceritanya melalui media sosial. Unggahan tersebut mengundang berbagai respons dan simpati dari warganet terhadap Nimas.
Setelah menghadiri konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus dan kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Polda Jatim, Adi memberikan pernyataan dan mengakui sudah terlanjur sayang dengan Nimas hingga melakukan teror tersebut.
"Sudah sayang, Mas. Saya menyesal," kata Adi.
Setelah mengungkapkan penyesalannya di hadapan awak media, Adi mempercepat langkahnya dan berusaha mengakhiri sesi tanya jawab dengan wartawan.
"Sudah, Mas, kasihan ibuku," tutupnya.
Sebelumnya, Adi telah diamankan polisi pada Jumat (17/5) dan menjalani pemeriksaan. Lalu, Adi langsung ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu (18/5).
Akibat perbuatan teror dan pelecehan tersebut, Adi ditetapkan menjadi terangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan, 18 Mei ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon di Polda Jatim, Selasa (21/5/2024).
Kemudian, polisi menjelaskan aksi teror tersebut tidak hanya dilakukan kepada korban, tetapi juga rekan dan kekasih korban.
"Tidak hanya pada korban, tapi juga rekanan atau kekasih korban, selain untuk perhatian juga untuk supaya mau menikah dengan pelaku, yang diancam 2 orang kekasih korban," ujarnya.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila