
Pantau - Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan alias Perong mengaku jika dirinya menjadi korban salah tangkap polisi. Polisi membantah pernyataan Pegi tersebut.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan memastikan jika Pegi yang ditangkap adalah pelaku kasus pembunuhan Vina berdasarkan sejumlah dokumen yang disita.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan," kata Surawan, Senin (27/5/2024).
Surawan mengatakan pihaknya tetap berpatoh pada hasil penyidikan sehingga penangkapan Pegi bukan sekedar asumsi.
"Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetep berpegang atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsos terhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman kepada fakta bukan asumsi," tegas Surawan.
Selain itu, Surawan menuturkan jika pada kasus tersebut tidak ada anak pejabat yang terlibat.
"Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini," tutur Surawan.
Diketahui, sebelum tertangkap Pegi merubah identitasnya menjadi Robi Irawan dan menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten bandung sekitar bulan September 2016 hingga tahun 2019. Selama tinggal di Katapang, Pegi mengubah identitasnya.
Selain itu, persembunyian Pegi juga turut dibantu oleh ayahnya A Saprudi yang memperkenalkan Pegi sebagai keponakannya kepada warga sekitar.
Diberitakan sebelumnya, Pegi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan terancam hukuman mati. Selain itu, polisi juga mengungkapkan pelaku pembunuhan Vina Cirebon berjumlah 9 orang bukan 11 orang. Sehingga, dua DPO yang sebelumnya diterbitkan dicabut.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina terjadi pada 2016 di Cirebon. Vina gadis 16 tahun bersama pacarnya Eky menjadi korban pembunuhan berencana oleh geng motor. Kasus tersebut awalnya tampak seperti kecelakaan lalu lintas, namun setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menemukan beberapa kejanggalan.
Pembunuhan Vina dan Eky membuat geger masyarakat karena tidak hanya melibatkan kematian tetapi juga pemerkosaan terhadap Vina yang dilakukan oleh pelakunya. Kemudian, selang enam hari keluarga korban dihubungi kerabat Vina yang kerasukan arwah Vina dan menceritakan kronologi pembunuhan tersebut.
Setelah itu, polisi berhasil mengamankan 8 orang dari total 11 pelaku pembunuhan Vina tersebut. 7 perlaku berinisial J (23), S (19), ES (23), HS (23), ER (27), S (20), A (23) diduga melakukan pemukulan terhadap korban dan melakukan pemerkosaan, sedangkan A (15) melakukan pemukulan.
Kemudian, setelah menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri Cirebon ketuju pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara, satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih berusia dibawah umur.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun