
Pantau - Kebijakan pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru-baru ini diumumkan, dinilai memberatkan terutama bagi pekerja dengan pendapatan menengah ke bawah.
Ani (35), seorang karyawan swasta di Jakarta, mengungkapkan kekhawatirannya tentang kebijakan ini.
Dengan biaya hidup yang semakin tinggi, ia menilai pemotongan 3 persen dari gajinya untuk Tapera sangat memberatkan.
"Gaji saya sudah pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi dengan tambahan beban ini,” keluhnya.
Ani juga menambahkan, meski tujuan dari program ini baik, pelaksanaannya perlu dipertimbangkan lebih matang agar tidak menambah beban pekerja.
Sementara itu, Budi (42), seorang wiraswasta di Kota Bekasi juga menyuarakan keberatannya terkait kebijakan Tapera ini.
“Pendapatan saya tidak tetap setiap bulannya. Kebijakan ini tidak memperhitungkan kondisi kami yang bekerja mandiri dan tidak memiliki penghasilan pasti," ungkapnya.
Ia meminta agar pengaturan terkait pemotongan Tapera ini dilakukan secara bijaksana dan fleksibel untuk pekerja mandiri.
"Saya khawatir kebijakan ini malah akan membuat banyak dari kami semakin kesulitan,” lanjutnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas