Pantau Flash
HOME  ⁄  News

KSPI: Kebijakan Iuran Tapera Tambah Beban Berat bagi Buruh

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

KSPI: Kebijakan Iuran Tapera Tambah Beban Berat bagi Buruh
Foto: Presiden KSPI, Said Iqbal

Pantau - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong gaji pekerja. 

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, kebijakan tersebut menjadi beban tambahan bagi buruh di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

"Kondisi saat ini tidaklah tepat program Tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera. Karena membebani buruh dan rakyat," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Iqbal menilai, potongan sebesar 3 persen dari gaji untuk Tapera tidak masuk akal dan tidak akan cukup untuk membeli rumah, baik saat pekerja pensiun maupun ketika terkena PHK.

Menurutnya, rata-rata upah buruh di Indonesia saat ini adalah sekitar Rp3,5 juta per bulan. Dengan potongan 3%, buruh akan dikenai iuran sebesar Rp 105.000 per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun. 

Dalam jangka waktu 10 hingga 20 tahun, total uang yang terkumpul hanya sekitar Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.

“Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp 12,6 juta atau 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan?” tanya Iqbal. 

"Sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari Tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah," lanjutnya.

Ia menegaskan, dengan iuran 3% yang bertujuan agar buruh dapat memiliki rumah adalah sebuah kemustahilan.

KSPI menekankan bahwa kebijakan ini menambah tekanan ekonomi bagi buruh yang sudah berjuang dengan upah minimum. 

Iqbal mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan mencari solusi yang tidak membebani pekerja.

"KSPI mendesak pemerintah untuk menghentikan pelaksanaan kebijakan ini dan mencari alternatif lain yang lebih adil dan tidak memberatkan buruh. Dialog dengan serikat pekerja dan buruh harus dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Sofian Faiq